Madiun, INFO_PAS – Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Wahyu Susetyo, menghadiri acara Ikrar Setia NKRI yang diucapkan oleh narapidana tindak pidana terorisme di Lapas I Madiun, Rabu (19/03). Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya. Selain itu hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) terkait serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Madiun sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap narapidana dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air dan komitmen terhadap Pancasila serta konstitusi negara.
Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pembinaan yang dilakukan di lapas, terutama bagi narapidana tindak pidana terorisme. "Kami berharap melalui ikrar ini, narapidana bisa meninggalkan radikalisasi dan ekstremisme serta kembali menjadi warga negara yang mendukung perdamaian, persatuan, dan keutuhan NKRI," ujar Kadiyono.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa acara ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen para narapidana dalam berintegrasi kembali dengan masyarakat. "Ikrar ini merupakan langkah nyata dalam proses pemasyarakatan. Kami berharap para narapidana tidak hanya memahami tetapi juga menghayati nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan pada semangat kebhinekaan," jelas Wahyu.
Acara ini tidak hanya menjadi simbol komitmen para narapidana untuk mendukung NKRI, tetapi juga menunjukkan keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mengurangi potensi radikalisasi dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk bertransformasi menjadi individu yang lebih positif. Pembinaan yang menyeluruh, baik dalam aspek keagamaan maupun sosial, akan mempercepat proses reintegrasi narapidana ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. (Humas Lapas Pemuda Madiun)