Nekat Berenang Meski Sudah Ada Papan Larangan, Dua Pelajar Tewas Terseret Ombak di Pantai Klayar Pacitan

PACITAN – Liburan di tepi pantai berakhir duka bagi sekelompok pelajar asal Jawa Tengah. Dua orang di antaranya ditemukan meninggal dunia setelah terseret ombak besar di Pantai Klayar, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Sabtu (12/4/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Irvan Arrosyidin (17) dan Ahmad Yudhianto (18), keduanya pelajar asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Mereka datang bersama beberapa rekannya untuk berkemah dan menikmati suasana Pantai Klayar saat libur panjang. Sayangnya, kegiatan itu justru berujung tragedi.

Menurut laporan dari Kepala Kawasan Pantai Klayar, Eko Rias, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. "Korban bersama teman-temannya datang sejak Jumat sore dan berkemah di tepi pantai. Pagi harinya mereka bermain air, padahal sudah jelas ada papan larangan berenang," kata Eko.

Saksi mata yang juga rekan korban, Fahrian Putra (16), pelajar asal Klaten, mengungkapkan bahwa ia dan Irvan sedang bermain di tepi pantai saat ombak besar tiba-tiba datang dari arah belakang dan menyeret mereka ke tengah laut. "Saya terseret juga, tapi berhasil menyelamatkan diri. Teman saya tidak sempat," ujar Fahrian dengan suara lirih.

Kepolisian dari Polsek Donorojo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, menegaskan bahwa area pantai tersebut memang dikenal berbahaya. Bahkan, sejumlah papan larangan berenang telah terpasang secara jelas di beberapa titik, termasuk di sekitar lokasi kejadian.

"Sudah sering kami imbau agar wisatawan tidak berenang di zona berbahaya, apalagi area palung di Pantai Klayar ini sangat rawan. Sebelum Lebaran juga sudah dilakukan sosialisasi langsung kepada pengunjung," tegas Kompol Pujiyono.

Tim gabungan dari Polsek Donorojo, Babinsa, dan petugas kawasan wisata langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Kalak untuk dilakukan visum. Sementara korban selamat mendapat pendampingan psikologis karena masih mengalami trauma.

Dari keterangan polisi, para korban dan rekannya tiba di Pantai Klayar pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mendirikan tenda dan bermalam di tepi pantai. Esok paginya, sebagian dari mereka nekat mandi meskipun ombak sedang tinggi dan papan larangan telah terpasang.

"Ini menjadi pelajaran penting. Papan larangan bukan sekadar formalitas, tapi demi keselamatan. Ombak di Klayar memang indah, tapi juga bisa mematikan jika tak dihormati," ujar Kapolsek Donorojo, AKP Gatot Sukarjo.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengelola wisata memperkuat pengawasan dan memasang rambu tambahan. Selain itu, para pengunjung diharapkan lebih sadar akan pentingnya keselamatan, terutama di area pantai dengan karakteristik ombak yang tak terduga.

Sampai berita ini diturunkan, jenazah kedua korban terseret ombak Pantai Klayar Pacitan sudah dipulangkan ke keluarga di Boyolali untuk dimakamkan. (*)
Lebih baru Lebih lama